Laporan : Roni M
Cimahi-[KPJabar] : Warga Kelurahan Karang Mekar Cimahi Keluhkan Adanya Potongan Bantuan Sosial Tunai Program Rehabilitasi Bimbingan Masyarakat (RBM) Bagi keluarga Disabilitas yang diduga dilakukan oleh kader di kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi.
Menurut CS Salah satu Keluarga Penerima Menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan program dari Rehabilitasi Bimbingan Masyarakat (RBM) dari kelurahan berupa bantuan tunai bagi keluarga disabilitas.
“Besarnya anggaran itu 150 ribu tapi tidak dilihatkan berapa anggarannya cuma minta tanda tangan, ditutupin oleh kadernya tapi karena penasaran saya buka dan nilainya 150 tapi belum di potong pajak, tapi pas saya buka amplopnya ternyata isinya 50 ribu,” katanya kepada kabarpublik, (19/12/20).
CS pun Menyebutkan sempat menanyakan hal tersebut kepihak kecamatan dan memperoleh informasi yang sama bahwa anggaran yang diberikan sebesar 150 ribu rupiah.
“Saat saya tanya kan ke RBM Kecamatan memang alokasinya 150 ribu, dan saat saya koordinasi dengan orang tua lain ymemberikan keterangan sama diterima memang isinya 50 ribu,” lanjutnya dengan nada kesal.
Saat wartawan melakukan penelusuran ke dinas sosial kota cimahi Kasie Rehabilitasi Sosial Lilis mengatakan tidak mengetahui adanya program tersebut, dan menyarankan konfirmasi ke pihak kelurahan.
“Sebaiknya lansung ke kelurahan karena kegiatan yg bpk ceritakan dinsos tidak tahu,” Ungkapnya, Selasa (22/12/20)`
Pihak Kelurahan Karang Mekar Melalui Lurah Suwartono mengatakan memang betul bahwa ada program RBM bagi keluarga disabilitas dan menyebutkan pembagian tersebut dilakukan oleh kader RBM kelurahan namun belum mengetahui adanya kejadian tersebut dan berjanji akan menyelidikan hal tersebut.
“saya akan coba selidiki lebih dahulu mengenai hal tersebut nanti akan saya konfirmasi secepatnya,” Ucapnya, Rabu (23/12/20). (RM)