Laporan : M. Imam Machfudi Noor
INDRAMAYU [KP] — Tim Satgas Gabungan Polsek Lohbener Indramayu, Koramil dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Pemakaian Masker di jalan raya Pasar Bangkir, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin, (26/10/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
Kapolsek Lohbener Polres Indramayu Kompol H. Nurani melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten, ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya terus mensosialisasikan Perbup Nomor 45 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019.
“Dalam Operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 16 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial berupa bersih-bersih pungut sampah di sekitar lokasi razia,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP dan berjanji tidak akan mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
“Ia juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Iwa Mashadi. *#[KP-JABAR]