• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 3, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

Terkendala Administrasi dan Biaya Perawatan, RS Cibabat Tahan ‘Bayi’ Pasien

by Roni Mulyana
Februari 5, 2021
0
RSUD Cibabat

Foto : RSUD Cibabat/Net

0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Laporan : Roni

CIMAHI-[KPJabar] – Terkendala biaya perawatan dan administrasi jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS)  seorang bayi baru lahir terpaksa harus tertahan di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi. 

Alasan penahanan bayi tersebut karena orangtuanya tidak bisa menunjukan kartu BPJS KIS anak yang diminta RSUD Cibabat.

BacaJuga

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Menurut HS orang tua dari bayi menyebutkan kejadian ini bermula saat istrinya mengeluhkan perutnya kontraksi dan pecah ketuban sehingga ia membawanya ke RS Cibabat untuk proses kelahiran anak ke 3 nya.

“Saat itu saya langsung membawa istrinya ke RSUD Cibabat. Saat tiba pihak RS langsung menerima dengan baik dan langsung dilakukan pemeriksaan. Saat proses persalinan secara normal, dirinya melihat para dokter dan perawat menangani istrinya dengan baik, hingga anaknya lahir dengan selamat.” ungkapnya, Rabu (03/2/21)

Kemudian HS menambahkan bahwa istrinya melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu 31 Januari 2021 pukul 17.10 Wib. Setelah proses persalinan HH ibu bayi, sudah bisa keluar RSUD karena terdaftar sebagai pemegang kartu jaminan sosial BPJS Kis.

Namun dibalik kebahagiannya, HS merasa kecewa dan bingung karena pihak rumah sakit mengeluarkan Kebijakan harus mengurus kartu jaminan KIS anak. Jika tidak, dirinya dan istri harus membayar lunas biaya perawatan sebesar Rp 1.8 juta.

“Istri saya terpaksa meninggalkan bayi di RS karena harus mencari biaya perawatan bayi sebesar Rp 1,8 juta. Sementara istri saya mengira anak juga bisa masuk kedalam jaminan BPJS Kis. Sementara kondisi saya saat itu sedang sakit di rumah,” terang HS, Selasa (02/02/21).

HS menambahkan sebagai jalan tengah, akhirnya pihak RSUD hanya bisa mengurangi 20% dari total tagihan. Itupun harus menyertakan SKTM. Mestinya, dalam kondisi pandemi persyaratan bisa lebih dipermudah.

“Saya paham jika pihak RS mempunyai kewajiban melengkapi administrasi untuk klaim ke pihak BPJS. Tapi saya pun bertanya, apakah pihak RS juga akan menjamin keselamatan bayi kami jika berlama-lama di RS. Apalagi kondisi RS ini salah satu rujukan pasien Covid,” Keluhnya.

Sedangkan pihak RSUD Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan klaifikasi terkait informasi ini.(RM)

Tags: Info CimahiNews CimahiRS CibabatRSUD CibabatTahan Bayi
Previous Post

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas Minimarket Tak Berijin

Next Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Universitas Widyatama Jalin Kerjasama Dengan Kecamatan Parongpong

Related Posts

Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi
Kota Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

by Roni Mulyana
Februari 28, 2021
0

Laporn : Roni Cimahi- : Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi hadiri pengukuhan Ketua Himpunan Pramuwisata...

Read more
Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Februari 27, 2021
Tersangka AJM Walikota Cimahi

KPK Panggil Saksi Lain Dalam Kasus AJM Soal Izin RS di Cimahi

Januari 9, 2021
Bincang Bisnis Kdin Cimahi

Bincang Bisnis Kadin Cimahi Bersama UMKM

Januari 3, 2021
Prostitusi Online

Meresahkan, Warga Keluhkan Prostitusi Online Kos-Kosn di Cimahi

Januari 1, 2021
Next Post
Universitas Widyatama

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Universitas Widyatama Jalin Kerjasama Dengan Kecamatan Parongpong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 1, 2020
Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Juli 25, 2020
Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Juli 31, 2020
Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Juli 29, 2020
Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 2, 2020
Hoax Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

HOAX VIDEO PESAWAT SRIWIJAYA AIR YANG JATUH DI KEP. SERIBU

Januari 10, 2021
Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

2
Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

0
Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

0
Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

0
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

0
Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

Maret 2, 2021
Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Februari 28, 2021
Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Februari 27, 2021
Momen Penganugrahan Access To Justice Award Kepada Ketum YLBH BK Bakri Remmang

YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan Nominasi Terbaik dari Menkumham RI

Februari 27, 2021
Captiaon : Pemenang Giveaway wisata saat akan naik ke helikopter

Gebyar HUT, JNE Ajak Pemenang Giveaway Wisata Naik Helikopter

Februari 27, 2021
DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

Februari 26, 2021

BERITA TERBARU

Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

Maret 2, 2021
Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Februari 28, 2021
Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Februari 27, 2021
Momen Penganugrahan Access To Justice Award Kepada Ketum YLBH BK Bakri Remmang

YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan Nominasi Terbaik dari Menkumham RI

Februari 27, 2021
Captiaon : Pemenang Giveaway wisata saat akan naik ke helikopter

Gebyar HUT, JNE Ajak Pemenang Giveaway Wisata Naik Helikopter

Februari 27, 2021
DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

Februari 26, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Jabar dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advertorial
  • Bandung Raya
  • Berita Foto
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • JABAR
  • Jakarta
  • JMSI
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Kota Bogor
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi
  • KP-Jabar
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada Serentak 2020
  • Politik
  • Ragam
  • Sport
  • UMKM

Berita Terbaru

Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

Maret 2, 2021
Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Februari 28, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id