laporan : Dedi
KAB. Bandung-[KPJabar] : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Pasangan nomor urut 03, Dadang-Sahrul menjadi pemenang dalam Pilkada Bandung. Selasa, (15/12/20)
Dadang-Sahrul dinyatakan menang setelah mendapatkan suara terbanyak yaitu 928.602. Kemudian pasangan Nia-Usman memperoleh suara sebanyak 511.413. Sementara itu, pasangan Yena-Atep memperoleh suara sebanyak 217.780. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah berjumlah 1.657.795 dan suara tidak sah sebanyak 53.847.
“Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00” ungkap Ketua KPU Bandung, Agus Baroya, saat memimpin rapat pleno.
Setelah disahkannya pasangan Dadang-Sahrul sebagai pemenang, Agus Baroya selaku ketua KPU Kabupaten Bandung menyampaikan harapan agar tidak ada lagi perbedaan pandangan dan tidak ada blok-blokan di antara masyarakat karena Kabupaten Bandung memerlukan seluruh masyarakat untuk memajukan Kabupaten Bandung.
“Setelah ini diharapkan masyarakat tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” pungkasnya