Oleh : AKP H. JAENUDIN, S.Sos.
BANDUNG [KP] — Setelah melakukan Pendidikan Dasar (Diksar) selama kurang lebih satu bulan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat, maka pada tanggal 4 Nopember 2020, telah dilakukan pengukuhan Calon Praja (Capra) IPDN, menjadi Praja Muda IPDN.
Pengukuhan dilakukan oleh Rektor IPDN DR. Hadi Prabowo. M.M., mewakili Mendagri Prof. Tito Karnavian, Ph.D. Secara resmi Praja Muda Angkatan XXXI dilantik menjadi “Resimen Lawan Covid-19”. Dengan alasan, saat ini wabah Covid-19, masih belum hengkang dari Indonesia.
Sampai dengan tanggal 10 Nopember 2020, yang terpapar Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 440.569 orang, yang sembuh 372.266 orang dan meninggal dunia 14.689 orang (CNN Indonesia). Diharapkan Resimen Lawan Covid mampu mengeliminasi perkembangan wabah Covid-19 khususnya di Wilayah IPDN Jatinangor.
Apalagi di IPDN ini ada sekitar 1.059 Praja Muda, ditambah Praja Madya dan Praja Senior yang sedang menimba ilmu dan berasal dari berbagai Provinsi. Sementara untuk Praja Muda Angkatan XXXI 2020, berasal dari 32 Provinsi Seluruh Indonesia.
Sebelumnya Mendagri Prof. Tito Karniavan Ph.D, didampingi pejabat utama Kemendagri telah melakukan sosialisasi Covid-19, di Kampus IPDN yang ada di Indonesia.
*Mendagri di IPDN Jatinangor*
Pada hari Sabtu (7/11/2020) Mendagri berkunjung ke Kampus IPDN Jatinangor dalam rangka memberikan Kuliah Umum kepada Citivas Akademika IPDN, dan Praja Muda IPDN Angkatan XXXI 2020, Resimen Lawan Covid-19.
Dalam Kuliah Umumnya Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa selama pendidikan di Kampus IPDN, bagi Praja mulai dari Praja Muda, Praja Madya sampai Praja Senior tidak boleh ada lagi tindak kekerasan. Jika terdapat pelanggaran, apalagi pidana tak segan-segan akan melakukan tindakan disiplin juga, akan diajukan ke Pengadilan (dipidanakan). Tentunya peringatan ini menjadi acuan, agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diluar aturan yang dikeluarkan oleh pihak IPDN.
*Berbeda pendapat*
Beda pendapat adalah hal biasa dan dianggap sebagai penjabaran dari demokrasi. Maka wajar dan harus kita hormati perbedaan pendapat itu. Terkait masalah Covid-19, sampai saat ini ada 2 pendapat. Yang pertama, bahwa Covid-19 tidak ada alias bohong, hanya rekayasa dan politik pemerintah. Pendapat ini, disampaikan bukan saja oleh masyarakat biasa. Mereka adalah para pakar, peneliti, ilmuwan, termasuk sebagian Politisi, ASN,TNI dan Polri.
Sementara kalau penulis meyakini bahwa wabah Corona atau Covid-19 memang ada. Faktanya di Jabar saja, ada beberapa pejabat pemerintahan yang terpapar Covid-19. Sebut saja Bupati Bogor Bima Arya, Bupati Karawang Cellica dan Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana.
Sebagaimana penuturan Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana yang menyatakan, betapa ngerinya ketika diserang wabah Corona atau Covid-19. Setelah dinyatakan positif langsung dikarantina selama 14 hari dan dijauhkan dari keluarga. Untuk itu kita meyakini bahwa Allah SWT sedang menguji kita.
*Korupsi di Era Covid*
Menangis di hati, ketika korupsi terjadi di tempat aparatur dan penyelenggara negara baik ASN, para penegak hukum, TNI/Polri, pengacara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), BUMN dan Lembaga Pendidikan dengan cara manipulasi, grativikasi, pemotongan dana hibah dan anggaran negara.
Dengan terbentuknya Resimen Lawan Covid-19 Praja Muda IPDN Angkatan XXXI tahun 2020, diharapkan menjadi pioner, dalam rangka mengeliminasi korupsi di Era Covid-19, baik di lngkungan IPDN saat menimba ilmu, maupun setelah keluar pendidikan dari Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan menjadi ASN yang amanah. *#[KP-JABAR]