• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, April 14, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

PILKADA SERENTAK PADA MASA PANDEMI COVID-19

by Roni Mulyana
Desember 11, 2020
0
PILKADA SERENTAK PADA MASA PANDEMI COVID-19

Foto : Noer Apptika Fujilestari, S.IP., M.Si Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP UNJANI

0
SHARES
140
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Penulis : Noer Apptika Fujilestari, S.IP., M.Si (Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP UNJANI)

Maret 2020, Indonesia mengalami bencana pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang penyebarannya oleh WHO dinyatakan sebagai pandemic. Dampak dari pandemic Covid-19 di Indonesia ini terjadi secara multidimensi, artinya pandemic covid-19 yang awalnya hanya menyasar sektor Kesehatan saja namun juga melebar ke sector lain seperti sector ekonomi dan politik. Dari sector Kesehatan dampak yang paling terasa adalah tingginya angka kematian disebabkan oleh meningkatnya angka penyebaran terpaparnya virus covid-19. Dampak terhadap sector ekonomi adalah meningkatnya angka kemiskinan disebabkan oleh tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya karena tidak stabilnya keuangan perusahaan. Sedangkan dampak terhadap sector politik adalah ditundanya pelaksanaan pilkada serentak yang awalnya pesta demokrasi ini akan digelar pada bulan September 2020 ditunda hingga bulan Desember 2020.

Rabu, 09 Desember 2020 pilkada serentak di beberapa daerah tetap dilaksanakan. Pelaksanaan pesta demokrasi di masa pandemic ini menuai kontroversi, hal ini karena public menilai pemerintah kurang bijak jika pada masa pandemic tetap dilaksanakan pilkada sementara masyarakat dianjurkan untuk tetap mematuhi protocol Kesehatan salah satunya dengan menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan masa. Pelaksanaan Pilkada serentak ini tentu memungkinkan untuk mengundang masa berkerumun. Jika dianalisis ada beberapa konsekuensi dari pilkada serentak di masa pandemic :

BacaJuga

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

  1. Angka penyebaran terpaparnya covid-19 meningkat.
  2. Anggaran Pilkada Meningkat. Anggaran pilkada meningkat dikarenakan panitia perlu menyediakan alat Kesehatan sesuai dengan protocol covid-19 seperti penyedian thermogun, masker, handsanitizer, handwash dan rapid test bagi KPPS dan saksi.
  3. Tingkat Partisipasi Pemilih Menurun. Pesta demokrasi yang digelar di masa pandemic membuat public khawatir untuk turut serta menyalurkan hak demokrasinya dengan cara memilih calon pemimpinnya sehingga ini memungkinkan public melakukan Tindakan apatis dan golput untuk tidak ikut memilih.
  4. Minusnya pengetahuan masyarakat untuk mengenal sosok calon pemimpinnya. Tidak adanya pelaksanaan kampanye secara masif di masa pandemic membuat masyarakat kurang mengenal calon pemimpinnya, seharusnya kampanye adalah ajang bagi calon pemimpin untuk “menjual” dirinya, memaparkan visi dan misinya sehingga dapat menarik perhatian konstituen.

Hal yang paling menarik diantara ketiga konsikuensi pelaksanaan pilkada serentak pada masa pandemi diatas adalah tingkat partisipasi konstituen yang menurun. Dimana seharusnya pesta demokrasi menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyuarakan hak demokrasinya, untuk menunjukan kepeduliannya terhadap kehidupan politik di daerahnya. Gelaran pesta demokrasi akan dinilai efektif dan berhasil jika tingkat pasrtisipasi masyarakatnya tinggi, namun ini memang sulit dilakukan di masa pandemic. Beberapa hal yang menjadi penyebab menurunnya tingkat partisipasi masyarakat. Pertama, kurangnya sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu pada masa pandemic. Kedua, Informasi mengenai protocol Kesehatan pilkada tidak massif dilakukan. Ketiga, meningkatnya angka penyebaran covid-19 menyebabkan beberapa daerah menjadi zona merah sehingga masyarakat takut dan khawatir untuk ikut turut memberikan suaranya pada pemilu serentak. Tingkat partisipasi pemilih menurun tentu ini akan berpengaruh pada kualitas demokrasi dan legitimasi bagi kepala daerah yang terpilih dalam pilkada.

Namun Pemerintah beralasan untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri di tingkat daerah mulai dari Provinsi, Kabupaten dan Kota pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati perlu dilaksanakan hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pemerintah menganggap bahwa pada masa pandemi ini perlu diambil tindakan melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat namun juga oleh Pemerintah daerah sehingga pelaksanaan pilkada serentak pada masa pandemic dianggap sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi bencana pandemic covid-19. Pandemi covid-19 dianggap bukan menjadi penghalang untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan demokrasi asal pelaksanaannya tetap mematuhi protocol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh WHO.

Tags: Pilkada serentak
Previous Post

MANFAAT KELOR SI “SUPER IMUN”

Next Post

HRS Mangkir Panggilan Pertama, POLDA Jabar : Panggilan Kedua Sudah Dikirim

Related Posts

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG
Bandung Raya

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

by Imam
April 14, 2021
0

Laporan : M. Imam Machfudi Noor BANDUNG - Kaderisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Psikologi (Kompas) UIN Sunan Gunung...

Read more
PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

April 13, 2021
POLRES CIREBON KOTA BERIKAN BANTUAN AL-QUR’AN DAN BUKU AGAMA KE MASJID NURUSSHOLICHAH

POLRES CIREBON KOTA BERIKAN BANTUAN AL-QUR’AN DAN BUKU AGAMA KE MASJID NURUSSHOLICHAH

April 13, 2021
Satreskrim Polres Ciamis Amankan 2 Pelaku Judi Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran

Satreskrim Polres Ciamis Amankan 2 Pelaku Judi Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran

April 13, 2021
Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Teknik Elektro, Tel-U Gelar Pelatihan Bisnis Online bagi UMKM

Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Teknik Elektro, Tel-U Gelar Pelatihan Bisnis Online bagi UMKM

April 13, 2021
Next Post
HRS Mangkir Panggilan Pertama, POLDA Jabar : Panggilan Kedua Sudah Dikirim

HRS Mangkir Panggilan Pertama, POLDA Jabar : Panggilan Kedua Sudah Dikirim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 1, 2020
Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Juli 25, 2020
Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Juli 31, 2020
Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Juli 29, 2020
Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 2, 2020
Hoax Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

HOAX VIDEO PESAWAT SRIWIJAYA AIR YANG JATUH DI KEP. SERIBU

Januari 10, 2021
Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

2
HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

0
Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

0
Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

0
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

0
HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

April 14, 2021
KAPOLRI RESMIKAN APLIKASI SIM PRESISI NASIONAL, PERPANJANG SIM BISA DARI RUMAH

KAPOLRI RESMIKAN APLIKASI SIM PRESISI NASIONAL, PERPANJANG SIM BISA DARI RUMAH

April 13, 2021
PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

April 13, 2021
POLRES CIREBON KOTA BERIKAN BANTUAN AL-QUR’AN DAN BUKU AGAMA KE MASJID NURUSSHOLICHAH

POLRES CIREBON KOTA BERIKAN BANTUAN AL-QUR’AN DAN BUKU AGAMA KE MASJID NURUSSHOLICHAH

April 13, 2021
Satreskrim Polres Ciamis Amankan 2 Pelaku Judi Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran

Satreskrim Polres Ciamis Amankan 2 Pelaku Judi Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran

April 13, 2021
Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Teknik Elektro, Tel-U Gelar Pelatihan Bisnis Online bagi UMKM

Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Teknik Elektro, Tel-U Gelar Pelatihan Bisnis Online bagi UMKM

April 13, 2021

BERITA TERBARU

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

April 14, 2021
KAPOLRI RESMIKAN APLIKASI SIM PRESISI NASIONAL, PERPANJANG SIM BISA DARI RUMAH

KAPOLRI RESMIKAN APLIKASI SIM PRESISI NASIONAL, PERPANJANG SIM BISA DARI RUMAH

April 13, 2021
PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

PAKTA INTEGRITAS DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEPADA TUHAN DAN BERKONSEKWENSI HUKUM

April 13, 2021
POLRES CIREBON KOTA BERIKAN BANTUAN AL-QUR’AN DAN BUKU AGAMA KE MASJID NURUSSHOLICHAH

POLRES CIREBON KOTA BERIKAN BANTUAN AL-QUR’AN DAN BUKU AGAMA KE MASJID NURUSSHOLICHAH

April 13, 2021
Satreskrim Polres Ciamis Amankan 2 Pelaku Judi Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran

Satreskrim Polres Ciamis Amankan 2 Pelaku Judi Togel Hongkong di Wilayah Kabupaten Pangandaran

April 13, 2021
Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Teknik Elektro, Tel-U Gelar Pelatihan Bisnis Online bagi UMKM

Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Teknik Elektro, Tel-U Gelar Pelatihan Bisnis Online bagi UMKM

April 13, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Jabar dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advertorial
  • Bandung Raya
  • Berita Foto
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • JABAR
  • Jakarta
  • JMSI
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Kota Bogor
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tasikmalaya
  • KP-Jabar
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada Serentak 2020
  • Politik
  • Ragam
  • Sport
  • UMKM

Berita Terbaru

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

HMI KOMPSI UIN SUNAN GUNUNG DJATI, SUKSES SELENGGARAKAN LK 1 DI VILLA GALUH CILENGKRANG

April 14, 2021
KAPOLRI RESMIKAN APLIKASI SIM PRESISI NASIONAL, PERPANJANG SIM BISA DARI RUMAH

KAPOLRI RESMIKAN APLIKASI SIM PRESISI NASIONAL, PERPANJANG SIM BISA DARI RUMAH

April 13, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id