Laporan : M. Imam Machfudi Noor
INDRAMAYU [KP] — Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup Indramayu No. 45 tahun 2020, Polres Indramayu beserta Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan hwukum Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu (25/10/2020)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si serta para Kapolsek jajaran Polres Indramayu dengan melibatkan instansi terkait, terdiri dari personel Polres Indramayu dan Polsek jajaran sebanyak 391 personel, Satpol PP 66 personel, Kodim 0616/Indramayu 86 personel, Dinas Kesehatan Kab. Indramayu 33 personel, Dinas Perhubungan Kab. Indramayu 30 personel, dan instasi lain 30 personel.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sasaran operasi dilakukan di titik-titik jalan umum strategis dan kerumunan warga, dilakukan razia pemakaian masker stationer dan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli, masing-masing tingkat Polres Indramayu, dimana Tim 1 melaksanakan Ops Yustisi Stationer di depan Mapolsek Indramayu, Tim 2 Stationer di Pasar Indramayu, Tim 3 Stationer di Simpang 4 Waiki dan Tim 4 melaksanakan Operasi Yustisi secara Mobile di Jl. Protokol Kab. Indramayu.
Untuk tingkat Polsek jajaran adalah tim 1 stationer di Sport Center dan tim 2 Mobile di titik-titik kerumunan warga di Wilayah Kota Indramayu.
Hasil yang dicapai telah menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sesuai Perbup Indramayu No. 45 Th 2020 adalah sanksi ringan berupa teguran sebanyak 648 kali. Terdiri dari teguran lisan 640 kali dan teguran tertulis 8 kali. Sanksi sedang berupa penjaminan kartu identitas/kerja sosial 65 kali dan pengumuman secara terbuka tidak ada sedangkan sanksi berat juga tidak ada.
Kabid Humas Polda Jabar menginformasikan bahwa setelah pemberian sanksi terhadap para pelanggar, selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar para pelanggar lebih disiplin dalam penggunaan masker.
“Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya Polres Indramayu Polda Jabar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Indramayu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar. *#[KP-JABAR]