Laporan : M. Imam Machfudi Noor
BANDUNG [KP] — Ketua Umum MUI Jabar H. Rahmat Syafei menyatakan bahwa dengan beredarnya video tentang adzan yang dicampur adukkan dengan yang lain, dapat meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta meminta penjelasan kepada para kyai, para ulama di sekitarnya mengenai viralnya Adzan ‘Hayya Alal Jihad’ yang bukan pada tempatnya dan bertentangan dengan Syariah Islamiyah.
“Sungguhpun mempunyai maksud lain, tetap itu termasuk pada pelecehan terhadap Agama dan itu perlu diusut tuntas pelakunya, karena ini membuat keresahan di masyarakat, khususnya Jawa Barat.” ujar Ketua Umum MUI Jabar.
Rahmat Syafei menghimbau, meminta dan memohon kepada semua pihak, khususnya kepada Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan pelakunya ditangkap serta diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Mudah-mudahan Kapolda Jawa Barat dapat menjalankan keinginan kami agar masyarakat tetap tenang dan kondusif”, ujar Ketua Umum MUI Jabar.
Sementara 7 pembuat video azan ajakan jihad yang terdiri dari Anggi Nurayadin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Khusaeri, Sahad, Fuad Azhari dan Ahmad Syarif Hidayat telah meminta maaf.
Dalam video dengan durasi sekira 1 menit itu, ke 7 orang warga Majalengka Jawa Barat ini menyampaikan permohonan maaf terkait viralnya video tersebut.
“Kami meminta maaf kepada semua pihak, terutama umat islam, dalam video kami yang kami buat sudah berbau SARA dan membawa agama. Kami tidak ada tendensi apa-apa ketika membuat video itu”.
Kami tidak bermaksud memfitnah menuduh atau menyerang pihak manapun. Dari lubuk hati yang paling dalam kami memohon maaf dan tak akan mengulangi hal ini dalam waktu mendatang,” kata salah satu pebuat video, Anggi Nurayadin. *#[KP-JABAR]