BANDUNG [KP] – Diperkirakan 30 persen mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Barat (Jabar) terpaksa cuti kuliah, karena kebijakan membayar uang kuliah tahunan (UKT) yang ditetapkan kampus, sangat memberatkan mereka.
Hal tersebut di atas diungkap aliansi mahasiswa perguruan tinggi swasta saat beraudiensi dengan DPRD Jabar di Ruang Komisi V DPRD Jabar Jl Diponegoro No.27, Kota Bandung, Jumat (24/07/2020). Mahasiswa yang datang untuk audiensi umumnya adalah presiden mahasiswa (Presma).
Mahasiswa, sengaja datang untuk beraudiensi dengan DPRD Jabar karena mereka menyadari, kalau permasalahan yang dialami rekan-rekannya tidak dibicarakan dengan stake holder, kondisi ini nanti akan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya, dan Jabar pada khususnya.
Kedatangan mahasiswa untuk beraudiensi ke Gedung DPRD Jabar diterima secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya dan wakil dari pihak eksekutif adalah Kabid PMK Disdik Jabar, Deden Saeful Hidayat.
Archy, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Komputer (Unikom) Bandung menjelaskan cuti terpaksa dilakukan rekan-rekannya karena ketidakmampuan membayar UKT. Mengingat, ekonomi orang tua mereka, saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19.
Kampus menurut Archy, memang memberi batas waktu pelunasan uang SPP, namun tidak semua mahasiswa bisa melunasinya, sehingga mereka harus mengambil cuti.
“Tapi ada juga di antara mereka yang tidak cuti karena menjual laptop dan telepon seluler mereka,” katanya.
Archy mengakui, memang ada bantuan dari kampus agar mahasiswa bisa tetap kuliah, tetapi karena nilainya sangat kecil –hanya Rp 200 ribu per semester. Bukan, keringanan untuk memperpanjang masa bayar uang SPP.
Agar kondisi ini tidak jadi belarut-larut, atau tidak semakin banyak mahasiswa terpaksa cuti kulaih, aliansi yang mewakili mahasiswa perguruan tinggi swasta se Jawa Barat itu meminta agar Komisi V bisa menjadi fasilitator agar mereka juga bisa beraudensi antara LLDIKTI, dan Pemprov Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya yang didampingi Kabid PMK Disdik Jawa Barat, Deden Saeful Hidayat menyepakati beberapa poin dengan mahasiswa, yakni DPRD Jawa Barat bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi(LLDIKTI) Wilayah 4, Pemprov Jabar dan mahasiswa, terkait pembiayaan pendidikan.
Kemudian, DPRD dan Pemprov Jabar memfasilitasi bantuan untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jabar dalam masa pandemi sesuai dengan kewenangannya.#*[KP-Jabar].
- Laporan: Achmad Ariesmen
- Editor: Jumadi