Laporan : Gelar Aldi
Bandung-[KPJabar] : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Senin (14/12).
Penghargaan inipun merupakan penghargaan keempat kalinya Kota Bandung dinobatkan sebagai Kota yang Peduli akan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebelumnya, Kota Bandung meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM pada tahun 2017, 2018, dan 2019.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Ia yakin dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga.
“Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun,” ujar Yana usai menerima penghargaan tersebut.
Yana juga menyampaikan, komitmen Pemkot Bandung mengenai penegakan HAM saat ini sudah ada regulasi yang mengaturnya. Ia berharap, pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakan regulasinya.
“Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya,” ungkapnya.
Pada waktu yang bersamaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, di wilayah Jawa Barat terdapat sembilan daerah yang mendapatkan Kota Kabupaten Peduli HAM serta empat Kabupaten cukup HAM yang diraih oleh Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis.
Selain Kota Bandung, Imam menyebutkan, terdapat terdapat beberapa daerah lain yang membawa penghargaan serupa, antara lain Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung.
“Kita harap ke depannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan Hak Asasi Manusia,” kata Imam.