• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 24, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

JMSI : Maklumat Kapolri Berpotensi Memberangus Karya Jurnalistik

by Roni Mulyana
Januari 2, 2021
0
Teguh Santosa , Ketua Umum JMSI

Foto : Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – [KPJabar] : Organisasi perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menyayangkan Maklumat Kapolri yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) baik melalui website maupun media sosial.

Isi dari poin 2 (d) Maklumat Kapolri Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Aziz hari ini (Jumat, 1/1) bertentangan dengan prinsip demokrasi yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hak masyarakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi seperti yang diatur di dalam Pasal 28F UUD 1945.

UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, juga hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran komunikasi yang tersedia.

Walaupun Maklumat Kapolri tidak secara tegas menyatakan melarang kegiatan pers terkait FPI, namun pada praktiknya Maklumat Kapolri dapat digunakan untuk memberangus karya jurnalistik yang selain dilindungi Pasal 28F UUD 1945 juga dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.

BacaJuga

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Apalagi poin ke-3 Maklumat Kapolri menggunakan istilah “diskresi Kepolisian” yang bisa diartikan sebagai kewenangan penuh untuk mengambil langkah apapun di luar yang diatur oleh peraturan perundangan yang ada dan diketahui masyarakat.

Secara teknis, Maklumat Kapolri itu juga menyulitkan bahkan absurd bagi kerja jurnalistik.

Dalam UUD 40/1999 telah ditegaskan bahwa masyarakat pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Maklumat Kapolri bisa membuat wartawan justru mengabarkan ilusi dan fantasi.

JMSI dapat memahami bahwa Polri bertanggung jawab dalam hal penegakan aturan menyusul pembubaran dan pelarangan FPI beradasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang diumumkan hari Rabu lalu (30/12).

Namun sebagai negara hukum, proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan hukum yang lain, apalagi hukum yang lebih tinggi, dalam hal ini Konstitusi UUD 1945.

Di sisi lain, JMSI mengajak perusahaan media siber yang tergabung dalam JMSI memastikan wartawan di perusahaan media siber masing-masing bekerja dengan mematuhi kode etik jurnalistik.

JMSI memahami dan menyadari bahwa persoalan yang terkait dengan pembubaran dan pelarangan FPI baru-baru ini memiliki dimensi politik dan sosial yang luas.

Kepatuhan kita pada kode etik jurnalistik dan keberpihakan kita pada kepentingan masyarakat luas dan bangsa menjadi penentu agar karya jurnalistik yang kita hasilkan dapat menjadi suluh bagi perjalanan bangsa dan negara.

Tags: FPIJMSIMaklumat Polri
Previous Post

Catat, Ilham Bintang : Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

Next Post

Bincang Bisnis Kadin Cimahi Bersama UMKM

Related Posts

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020
Jakarta

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

by Imam
Januari 20, 2021
0

Laporan : M. Imam Machfudi Noor JAKARTA - Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2021...

Read more
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021
ILHAM BINTANG GUGAT RP 100 MILYAR KORPORASI, HAKIM SARANKAN BERDAMAI

ILHAM BINTANG GUGAT RP 100 MILYAR KORPORASI, HAKIM SARANKAN BERDAMAI

Januari 12, 2021
Pemerintah Korsel, Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 

Pemerintah Korsel, Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 

Januari 12, 2021
Next Post
Bincang Bisnis Kdin Cimahi

Bincang Bisnis Kadin Cimahi Bersama UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 1, 2020
Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Juli 25, 2020
Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Juli 29, 2020
Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 2, 2020
Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Juli 31, 2020
Hoax Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

HOAX VIDEO PESAWAT SRIWIJAYA AIR YANG JATUH DI KEP. SERIBU

Januari 10, 2021
Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

2
Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

0
Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

0
Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

0
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

0
Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Januari 20, 2021
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021

BERITA TERBARU

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Januari 20, 2021
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Jabar dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advertorial
  • Bandung Raya
  • Berita Foto
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • JABAR
  • Jakarta
  • JMSI
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Kota Bogor
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi
  • KP-Jabar
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada Serentak 2020
  • Politik
  • Ragam
  • Sport
  • UMKM

Berita Terbaru

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id