Laporan : M. Imam Machfudi Noor
MAJALENGKA [KP] — Gereja dan tempat ibadah di Kabupaten Majalengka akan dijaga oleh Kepolisian Resort (Polres) Majalengka saat perayaan Natal 2020 dan disterilisasi oleh Tim Sat Sabhara Polres Majalengka guna memastikan keamanan saat beribadah nanti.
Sterilisasi di Gereja Kristen Pasundan Jemaat Bethesda Jalan Kesatuan Kecamatan Dawuan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Sumari didampingi Kasat Sabhara AKP Erik Riskanda, Kasat Intelkam AKP Dadan Sudirman, Kapolsek Dawuan AKP Budi beserta Anggota Koramil Kecamatan Dawuan, Kamis (24/12/2020).
Wakapolres Majalengka Polda Jabar Kompol Sumari menyampaikan bahwa sterilisasi gereja dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat Lilin Lodaya tahun 2020 di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si menjelaskan untuk pengamanan menjelang ibadah setiap pengunjung atau jemaat yang masuk akan diperiksa dari pihak gereja didampingi dari pihak kepolisian.
“Hari ini kita laksanakan sterilisasi gereja untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang ibadah perayaan Natal nanti. Untuk pengunjung atau jemaat juga dilakukan pemeriksaan dari pihak gereja dan didampingi dari pihak Kepolisian, karena yang mengetahui jemaatnya adalah pihak gereja,” ucap Wakapolres Kompol Sumari.
Sat Sabhara Polres Majalengka melaksanakan sterilisasi di dalam gereja, samping kanan-kiri gereja serta halaman tempat parkir kendaraan, dengan menggunakan alat pendeteksi logam digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya baik di dalam gereja ataupun di luar gereja.
Wakapolres Kompol Sumari menjelaskan bahwa masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, bagi pengunjung atau jemaat gereja wajib mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan jangan berkerumun saat beribadah nanti. Sebelum masuk, suhu para pengunjung atau jemaat diukur dengan thermo gun.
“Protokol kesehatan wajib dilaksanakan saat menjalankan ibadah nanti. Sudah kita sampaikan kepada pengurus gereja untuk menghimbau jemaatnya agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Disamping itu, untuk membatasi kapasitas di dalam gereja (physical distancing) dan waktu menjalankan ibadahnya untuk diperpendek sehingga jangan sampai ada kluster baru nantinya,” tandas Kompol Sumari.
Wakapolres Majalengka juga mengajak kepada seluruh masyarakat Majalengka untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, dengan adanya potensi lonjakkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, kepada masyarakat dihimbau tetap disiplin protokol kesehatan dan patuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru demi kepentingan bersama. *#[KP-JABAR]