Laporan : Rony M, Editor : Mahmud Marhaba
Bandung [KPJabar] – Alokasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TAHUN 2020 untuk pemeliharaan jalan Dipati Ukur kota Bandung diduga diselewengkan sehingga berpotensi merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan penelusuran kantor berita Jabar.kabarpublik.id proyek pemeliharaan jalan ini dilakukan sepanjang 2KM dengan luasan 18.700m2 dengan nilai anggaran sebesar 2.7M, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan anggaran dengan cara mengurangi spek dari AMP sehingga tidak sesuai dengan RAB yang sudah dicanangkan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi SP menyebutkan belum mendapatkan informasi tersebut dan berjanji akan mencari informasi tersebut apakah ada kesalahan baik secara prosedur atau administratif dalam pengerjaannya.
“Saya harus cek informasinya, apakah karena malprosedur atau administrastif, spesifikasi teknis atau lainnya, saya perlu cari info terlebih dahulu,” katanya, melalui apalikasi WA kepada kantor berita kabarpublik.id, Rabu (25/11/2020)
Saat kantor berita jabar.kabarpublik.id mencoba melakukan penelusuran ke Dinas Pekerjaan Umum kota Bandung untuk mengklarifikasi informasi tersebut, kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Didi Ruswandi, MT tidak memberikan klarifikasi, malah terkesan menghindari wartawan. Demikian pula saat dihubungi melalui saluran telepon, wartawan kami tidak menerima jawaban apa pun.#[KP/RM]