• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 24, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

by Mahmud Marhaba
Juli 25, 2020
0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BANDUNG [KP] – Dua orang pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat penting lainnya berhasil diibekuk Ditreskrimum Polda Jabar. Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Selain memalsukan SIM, keduanya juga membuat dokumen palsu lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal untuk mengajukan aplikasi pinjan uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018.

BacaJuga

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu 22 Juli 2020. Dalam aksinya tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku.

Kemudian, SIM tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet. Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM yang baru, ujarnya.

Setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol bayaran Rp.50.000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan,” ujar Kombes Patoppoi.

“Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu diamankan petugas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara. #*[KP-JABAR]

  • Laporan: M. Imam Machfudi Noor
  • Editor: Jumadi
Previous Post

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Next Post

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Related Posts

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung
Bandung Raya

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

by Roni Mulyana
Januari 23, 2021
0

Penulis : Hadi Purnama Setiap pergantian tahun akan selalu ditunggu...

Read more
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
Ariel Noah Vaksin Covid-19

Jadi 10 Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Ariel Noah : Tidak Ada Efek Samping

Januari 14, 2021
Ridwan Kamil

Barak Secapa AD Bandung Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Ridwan Kamil : Siap Digunakan

Januari 12, 2021
Next Post
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 1, 2020
Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Juli 25, 2020
Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Juli 29, 2020
Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 2, 2020
Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Juli 31, 2020
Hoax Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

HOAX VIDEO PESAWAT SRIWIJAYA AIR YANG JATUH DI KEP. SERIBU

Januari 10, 2021
Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

2
Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

0
Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

0
Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

0
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

0
Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Januari 20, 2021
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021

BERITA TERBARU

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Januari 20, 2021
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Jabar dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advertorial
  • Bandung Raya
  • Berita Foto
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • JABAR
  • Jakarta
  • JMSI
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Kota Bogor
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi
  • KP-Jabar
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada Serentak 2020
  • Politik
  • Ragam
  • Sport
  • UMKM

Berita Terbaru

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id