Laporan : Gelar Aldi
Bandung-[KPJabar] : Polda Jabar kembali melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk diperiksa terkait kasus kerumunan pada kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, HRS tak hadir dari panggilan pertama dengan alasan kelelahan.
“Surat panggilan kedua sudah dikirim,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Patoppoi mengatakan Rizieq akan dipanggil untuk hadir pada Senin 14 Desember 2020 mendatang.
“Hari Senin tanggal 14 Desember. Pemeriksaan (panggilan) kedua,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar akan memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari foto yang beredar, dalam kegiatan tersebut terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibatnya sejumlah pejabat dan aparatur di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Dan yang paling fatal adalah, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menegakan protokol kesehatan. (GA)