Laporan : Gelar Aldi
Bandung-[KPJabar] : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jala.
“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 30 Desember 2020.
Ricky menuturkan penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.
“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya.
Sebelum bersiaga, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan melaksanakan apel pasukan sekaligus pengarahan dari Kepala Dinas setempat di Gedung Kantor Dishub Leuwipanjang pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, pukul 15.30 WIB (ba’da Ashar) dan pada Pukul 17.00 WIB semua personil meluncur ke lokasi yang sudah ditentukan dalam surat perintah.