Laporan : Gelar Aldi
Bandung-[KPJabar] : Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menghimbau kepada calon penumpang agar memperhatikan jadwal keberangkatannya ketika liburan nataru 2020/2021.kabar
Ia mengatakan, sebelum pemberangkatan, dokumen-dokumen masyarakat akan diperiksa.
“Akan ada cek validasi dokumen kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan”, kata M Awaluddin.
“Jadi, bila calon penumpang belum cek kesehatan agar dicek kesehatan dulu yaitu dicek rapid tes antigen, jadi calon penumpang bisa datang lebih awal sekitar tiga jam sebelum pemberangkatan”, tambahnya.
Dokumen hasil rapid tes antigen sendiri merupakan dokumen yang wajib dibawa calon penumpang untuk melakukan perjalanan menurut Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Surat ini berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
“Khusus untuk perjalanan ke Bali, wajib menggunakan tes pcr/swab”, pungkas Awaluddin.