Laporan : M. Imam Machfudi Noor
KARAWANG [KP] — Terjadi lonjakan volume kendaraan dari arah barat menuju timur di wilayah Karawang Barat tepatnya km 48 jalur A, seiring cuti bersama atau libur panjang tanggal 28-30 Oktober 2020 yang ditetapkan pemerintah bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (28/10/2020).
Dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan tersebut, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi S.I.K beserta jajaran memimpin langsung dan memberlakukan rekayasa lalulintas yang dibantu oleh pihak terkait yaitu Jasa Marga dan Dinas Perhubungan.
Dalam pelaksanaan rekayasa lalulintas, Direktorat Lalulintas Polda Jabar memberlakukan contraflow mulai dari km 47 sampai km 61 arah Cikampek sejak pukul 08.45 WIB
Kepadatan arus lalulintaspun terjadi di tol layang Jakpek (Jakarta-Cikampek) km 34.400 arah menuju timur atau lebih tepat tol layang Jakarta – Cikampek. Hingga pukul 13.33 WIB sudah ada 2 kejadian kecelakaan tabrak beruntun di tol layang Jakarta-Cikampek yang melibatkan 3 kendaraan, hingga berita ini diterbitkan kecelakaan tabrak beruntun tersebut sudah dalam penanganan pihak yang berwenang.
“Dihimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan berpergian terkait libur panjang hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M dan 1T, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan Tidak berkerumun serta selalu memeriksa kelaikan kendaraannya.
Setelah itu di harap bagi masyarakat khusunya yang akan berpergian dari arah Jakarta menuju ke arah Bandung atau Cirebon yang melalui tol layang Jakarta Cikampek (Jakpek) untuk menjaga jarak aman dalam berkendara dan mempersiapkan bahan bakar serta kebutuhan lainnya saat berkendara, mengingat terbentang sepanjang 36.84 km tidak tersedianya layanan Rest Area untuk mengisi bahan bakar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.
Hingga hari ini masih saja ditemukan pengendara yang kehabisan bensin di tengah perjalanan, sehingga dapat menghambat arus lalulintas,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
“Tidak hanya diberlakukannya Contraflow, saat ini Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat juga telah memberlakukan penyekatan kendaraan truk angkutan barang di Cikarang Barat Km 28 serta pembatasan kapasitas pengunjung di beberapa Rest Area yang disinyalir akan mengalami kepadatan pengunjung. Hal ini diberlakukan dengan tujuan agar tetap terjaganya protokol kesehatan pada pandemi Vovid-19 dan terciptanya arus lalulintas yang lancar,” tambah Kombes Erdi Chaniago. *#[KP-JABAR]