• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 2, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

Diduga Terkait Perbuatan Melawan Hukum, Oknum Notaris KBB di Gugat Konsumen

by Roni Mulyana
Februari 19, 2021
0
Rahmat Danyanto Beserta Eko Wijaya SH dan Team Kuasa Hukum

Foto : Rahmat Danyanto Bersama Eko Wijaya SH dan Team Kuasa Hukum

0
SHARES
250
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Laporan : Roni

Kabupaten Bandung Barat-[KPJabar] : Merasa dirugikan dalam proses jual beli kavling tanah dan rumah, Rahmat Danyanto (46) Warga Desa Cilame Kecamatan Ngamprah layangkan gugatan kepada oknum developer dan tergugat oknum Notaris di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rahmat menyebutkan kejadian ini berawal saat dirinya  membeli sebidang tanah dan rumah di kampung Cipatik desa Cilame Rw 05 kabupaten Bandung Barat seluas 96 m2 dari seorang pengembang lokal HR seharga Rp 160 juta dengan cara membayar bertahap pada tahun 2015.

BacaJuga

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

Rahmat menambahkan setelah proses pembayaran kavling dan rumah, sampai pelunasan nominal uang Rp 142 juta pada waktu itu, namun dalam seminggu nya tidak ada kontak komunikasi lagi dari HC dan menyebutkan tidak ada itikad baik untuk mengurus sertifikat saya itu.

Menurut Rahmat Untuk pengurusan surat-surat itu dilakukan oleh HC meminta bantuan kepada oknum Notaris inisial E dan HC pun pernah minta uang sebesar Rp 5 juta dan diserahkannya di kantor E cuma diluar kantor.

“Setelah saya telusuri sertifikat tersebut ada di oknum Notaris Bu E yang kedudukannya di Gadobangkong. Sebelumya saya serahkan kepengurusanya sertifikat tersebut kepada Heryan dan ngasih DP sebesar Rp 5 juta saya diminta untuk pengurusan penyeplitan,” terangnya kepada kabarpublik.id, Rabu (18/2/21).

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Rahmat, Eko Wijaya SH Menyebutkan klien kami ini merasa dirugikan karena pembangunan tidak selesai dan ahirnya klien kami meminta keadilan agar bisa diselesaikan perkaranya tersebut.

“Masalah ini sangat komplek dan ada keterkaitan dengan ibu E seorang oknum Notaris,” ucapnya kepada kabarpublik.id, Rabu (17/2/21).

Menurut Eko Kuasa Hukumnya menyebutkan, Ia mendapat keterangan bahwa sertifikat ini telah di Cover Note kan ke bank Al-Masoem oleh oknum Notaris E dan ternyata di pertengahan jalan ada pemilik tanah yaitu Tarmuzi, datang ke saya menyatakan bahwa beliau juga tidak di bayar oleh sodara HR, ternyata sodara HR tidak pernah membayar pak Tarmuzi dan pak Tarmuzi keberatan karena sertifikat atas nama pa Tarmuzi dibalik nama oleh oknum Notaris bu E tanpa prosedur persyaratan yang jelas.

Eko pun menyebutkan telah melakukan gugatan dan memohon kepada HC dan Bu E agar mengembalikan Hak Klien Kami hanya meminta 54 m2 sisa dari tanah tersebut tolong Bu E jangan melempar pada pihak lain tolong bertanggung jawab atas kelalainnya, atas kesengajaannya atas dugaan keterlibatanya.

“Kami telah lakukan gugatan perbuatan melawan hukum dengan no perkara 278/Pdt. G Encourt/2020/PN.Blb yang kami layangkan ada dua orang tergugat HC dengan tergugat dengan ibu oknum Notaris E dengan turut tergugat,” tuturnya.

Eko Menambah untuk menindaklanjuti gugatannya akan melakukan pelaporan ke polres Cimahi dan ke Majelis Pengawas Daerah Notaris KBB atas dugaan keterlibatan E oknum Notaris.

Saat wartawan mencoba meminta klarifikasi dari E oknum Notaris, Ia menyebutkan tidak mengetahui tentang pengurusan Sertifikat yang disebutkan oleh Rahmat.

“Saya tidak ada urusannya dengan sertifikat yang dimaksud, saya  tidak pernah memegang sertipikat tersebut,” terangnya melalui telepon kepada kabarpublik.id karena menolak untuk ditemui, Rabu (17/2/21).

“Saya tidak memproses itu jadi bapak tidak perlu tanya saya sebetulnya, Itu gugatan salah,” ungkapnya.

Tags: Hak KonsumenInfo KBBNews KBBNotaris KBB
Previous Post

Perayaan Imlek 2572 JNE Pangkalpinang Rayakan dengan Berbagi Angpao Kepada Tunawisma

Next Post

Ini Alasan Pilih Jurusan Vokasi, BISA Langsung Kerja atau Usaha Mandiri

Related Posts

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan
Hukum & Kriminal

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

by Roni Mulyana
Februari 27, 2021
0

Laporan : Redaksi Cimahi - : Oknum Notaris di Kabupaten Bandung Barat diadukan ke kepolisan karena dugaan tindakan penghinaan terhadap...

Read more
DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

Februari 26, 2021
KOMBES POL ULUNG SAMPURNA RESMIKAN MASJID DZIKRULLAH MAPOLRESTABES BANDUNG

KOMBES POL ULUNG SAMPURNA RESMIKAN MASJID DZIKRULLAH MAPOLRESTABES BANDUNG

Februari 26, 2021
Debi Agusfriansa Rahayu, SH, MH, MAP, CNNLP

Pelecehan Wartawan Oleh Oknum Notaris, Debi : Pelanggaran Sumpah dan Kode Etik Notaris

Februari 22, 2021
Eko WIjaya SH

IKADIN DPC Bale Bandung Prihatin Adanya Dugaan Tindakan Pelecehan Terhadap Wartawan

Februari 21, 2021
Next Post
Workshop DKV Widyatama

Ini Alasan Pilih Jurusan Vokasi, BISA Langsung Kerja atau Usaha Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 1, 2020
Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Juli 25, 2020
Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Juli 31, 2020
Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Juli 29, 2020
Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 2, 2020
Hoax Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

HOAX VIDEO PESAWAT SRIWIJAYA AIR YANG JATUH DI KEP. SERIBU

Januari 10, 2021
Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

2
Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

0
Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

0
Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

0
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

0
Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

Maret 2, 2021
Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Februari 28, 2021
Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Februari 27, 2021
Momen Penganugrahan Access To Justice Award Kepada Ketum YLBH BK Bakri Remmang

YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan Nominasi Terbaik dari Menkumham RI

Februari 27, 2021
Captiaon : Pemenang Giveaway wisata saat akan naik ke helikopter

Gebyar HUT, JNE Ajak Pemenang Giveaway Wisata Naik Helikopter

Februari 27, 2021
DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

Februari 26, 2021

BERITA TERBARU

Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

Maret 2, 2021
Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Februari 28, 2021
Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Oknum Notaris di KBB di Adukan ke Polisi karena Penghinaan Profesi Wartawan

Februari 27, 2021
Momen Penganugrahan Access To Justice Award Kepada Ketum YLBH BK Bakri Remmang

YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan Nominasi Terbaik dari Menkumham RI

Februari 27, 2021
Captiaon : Pemenang Giveaway wisata saat akan naik ke helikopter

Gebyar HUT, JNE Ajak Pemenang Giveaway Wisata Naik Helikopter

Februari 27, 2021
DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

DITRESKRIMUM POLDA JABAR GEREBEG PABRIK RUBBERSEAL TABUNG GAS LPG ILEGAL DI KABUPATEN GARUT

Februari 26, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Jabar dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advertorial
  • Bandung Raya
  • Berita Foto
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • JABAR
  • Jakarta
  • JMSI
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Kota Bogor
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi
  • KP-Jabar
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada Serentak 2020
  • Politik
  • Ragam
  • Sport
  • UMKM

Berita Terbaru

Aksi Sosial Komunitas Tepas Bersamaku Bersama Garda Manggala DPP Wilayah Cimindi dan Ormas Manggala PAC Cimanggung

Komunitas Tepas Bersamaku Gelar Aksi Sosial untuk Korban Longsor Kab. Sumedang

Maret 2, 2021
Pengukuhan Ketua Terpilih Dani Hamdani Dalam MUSCABLUB HPI KOta Cimahi

DANI Hamdani Terpilih Sebagai Ketua HPI DPC Cimahi dalam MUSCABLUB, DISBUDPARPORA : Gali Potensi Parawisata Cimahi

Februari 28, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id