Laporan ; Amad
GARUT-[KPJabar] : Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut terus melakukan upaya pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan menjelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Satgas di tingkat kecamatan dan RW sudah berfungsi untuk melakukan sosialisasi soal protokol kesehatan, terlebih menjelang libur tahun baru.
Rudy menegaskan, pihaknya telah melarang adanya kerumunan. Untuk mencegah itu, gugus tugas Kabupaten Garut akan melakukan pengamanan ekstra ketat akan diberlakukan di sejumlah objek wisata.

“Di Cipanas, Papandayan, dan Darajat akan diperketat. Wisatawan boleh datang, cuma prokesnya diperketat,” katanya.
Ketika ditanya soal pemeriksaan ketat yang dilakukan, pihaknya tak memberlakukan wajib rapid test bagi para wisatawan. Namun sejumlah hotel akan melakukan rapid test bagi tamu yang datang.
“Wisatawan tidak harus bawa surat keterangan rapid kalau mau ke Garut. Cuma hotel diperketat. Tak boleh ada kegiatan yang banyak kerumunan. Pasti akan dibubarkan,” pungkasnya.