Laporan : M. Imam Machfudi Noor
INDRAMAYU [KP] — Untuk mencegah objek wisata menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Cikedung dan Satpol PP Kecamatan Terisi melaksanakan Operasi Yustisi, perketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bertempat di Objek Wisata Wilayah hukum Polsek Terisi Kabupaten Indramayu, Jumat (25/12/2020).
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Terisi Polres Indramayu Iptu Hendro Ruhanda, S.H. Kali ini petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi di objek wisata Kolam Renang Tiga Bintang Firdaus Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 204/KPG 03.05/HUKHAM perubahan atas Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 202/KPG 03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan Kerumunan Massa.
Dikatakannya, dalam giat tersebut pihaknya memutar balikkan pengunjung dari luar Kecamatan Terisi yang tidak bisa menunjukan surat keterangan negatif Rapid Tes Antigen dan atau tidak memakai masker.
Menurutnya, datangnya pengunjung dari luar daerah, khususnya dari daerah yang berstatus zona merah, berpotensi menimbulkan penularan baru di Kecamatan Terisi. Karena itu ia tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan wisatawan dari berbagai daerah masuk ke wilayahnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga melakukan himbauan kepada Masyarakat Kecamatan Terisi bahwa penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas.
Maka dari itu, ia berharap kepada masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan 4M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ditempat yang sama Pengelola tempat wisata Kolam Renang Tiga Bintang, Firdaus menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polsek Terisi beserta tim gabungan yang sudah menyempatkan diri memberikan himbauan kepada pengunjung kolam renangnya.
Saat ini, pihaknya juga berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menambahkan fasilitas cuci tangan dan cairan antiseptic (handsanitizer) di pintu masuk Objek Wisata. *#[KP-JABAR]