Laporan : M. Imam Machfudi Noor
CIAMIS [KP] — Jajaran Personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memberikan himbauan dan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) yang selalu dilaksankan jajaran Satuan Fungsi dan Polsek di Wilayah Hukum Polres Ciamis.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rancah yang mengerahkan personelnya untuk melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan, S.H. dilaksanakan di sekitar Jalan Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Minggu (22/11/2020)
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan, S.H. mengatakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting, untuk membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap produktif namun tetap dengan mempedomani protokol kesehatan dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
AKP Alan menjelaskan, para personel yang bertugas dilapangan diperintahkan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada bahaya penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan. Warga juga dihimbau untuk tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain.
“Semoga edukasi yang disampaikan dapat diterapkan pada diri masing-masing warga dan orang-orang disekitarnya. Sehingga kita dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M & 1T, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak serta tidak berkerumun,” terang Kapolsek.
AKP Alan Dachlan menambahkan, Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan Operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. *#[KP-JABAR]