• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 27, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

Berdalih Mobilnya Diserempet, Pelaku Curas Aniaya dan Gasak Harta Korban

Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

by Mahmud Marhaba
Juli 25, 2020
0
Berdalih Mobilnya Diserempet, Pelaku Curas Aniaya dan Gasak Harta Korban
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BANDUNG [KP] – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung, tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada korban berinisial Mgt (18) pada 12 Juli 2020 di Jalan Djundjunan Pasteur, Kota Bandung. Korban mengalami luka sabetan benda tajam disalah satu bagian tubuhnya.

“Sudah ditangkap pada Rabu 22 Juli, pelakunya empat orang. MSR (31), AIR (32), AS (32) dan S (27),” ujar Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Jumat (24/07/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga menjelaskan bahwa Keempat tersangka berdomisili di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Saat kejadian, korban sempat bersitegang dengan para pelaku. Saat itu, korban dan rekan-rekannya pulang dari arah Universitas Maranatha menuju arah Jembatan Pasopati.

BacaJuga

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

“Namun, dipepet para pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat dan akhirnya bertemu di Jl. Djundjunan Pasteur. Korban dan rekannya sempat bersitegang akhirnya terjadi penganiayaan. Rekan korban saat itu sempat memfoto plat nomor kendaraan pelaku”, ucap Kabid Humas.

Ia menerangkan, kasus itu bermula saat korban bersama temannya menggunakan sepeda motor, sempat dikejar oleh para pelaku. Dalihnya mobil pelaku diserempet korban.

Pelaku kemudian meminta korban berhenti lalu memukul dan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam. Setelah melukai, pelaku mengambil barang berharga milik korban.

“Korban mengalami luka di kepala, leher dan tangan karena sabetan karambit. Barang yang‎ dicuri seharga Rp 8 juta lebih,” katanya.

Para tersangka yang ditahan di Mapolrestabes Bandung dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. #*[KP-Jabar].

  • Laporan: M. Imam Machfudi Noor
  • Editor: Jumadi
Previous Post

1 Juta Butir Obat Ilegal Diamankan Polda Jabar

Next Post

OPERASI PATUH LODAYA 2020, Utamakan Preventif dan Preemtif ketimbang Penegakan Hukum

Related Posts

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung
Bandung Raya

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

by Roni Mulyana
Januari 23, 2021
0

Penulis : Hadi Purnama Setiap pergantian tahun akan selalu ditunggu...

Read more
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
Ariel Noah Vaksin Covid-19

Jadi 10 Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Ariel Noah : Tidak Ada Efek Samping

Januari 14, 2021
Ridwan Kamil

Barak Secapa AD Bandung Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Ridwan Kamil : Siap Digunakan

Januari 12, 2021
Next Post
OPERASI PATUH LODAYA 2020, Utamakan Preventif dan Preemtif ketimbang Penegakan Hukum

OPERASI PATUH LODAYA 2020, Utamakan Preventif dan Preemtif ketimbang Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Jabar Juara 2 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 1, 2020
Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Buruh Leuwitex Desak Ajay dan DPRD Cimahi Panggil Pengusaha

Juli 25, 2020
Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Menuju Koalisi Parpol Pilkada Cimahi ?

Juli 29, 2020
Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Wali Kota sampai Ketua RT Terduga Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Agustus 2, 2020
Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Pelaku Usaha Kecil Bakal dapat Bantuan 2,4 Juta, tanpa Agunan dan Bunga

Juli 31, 2020
Hoax Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

HOAX VIDEO PESAWAT SRIWIJAYA AIR YANG JATUH DI KEP. SERIBU

Januari 10, 2021
Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

Waste To Food, Konsep Baru Pemkot Bandung Atasi Sampah

2
Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

0
Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

Bawaslu: Pandemi Covid-19, Kampanye via Media Siber Efektif

0
Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

Tarif Listrik Naik, ini Penjelasan PLN Jabar

0
Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Dibekuk Polda Jabar

0
Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

Pencuri Peralatan Tower Seluler Ditangkap Polisi

0
Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Januari 20, 2021
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021

BERITA TERBARU

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
Walikota bandung Oded Danial

Walikota Bandung Mang Oded Harapkan Penyintas Covid-19 Menjadi Donor Plasma Darah

Januari 21, 2021
SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

SAMBUT HPN 2021, MALAM INI PWI UMUMKAN PEMENANG ANUGERAH ADINEGORO 2020

Januari 20, 2021
JMSI Pusat

Ketum JMSI Harapkan Wartawan Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

Januari 19, 2021
Teguh Santosa

Joe Biden Diharapkan Lanjutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Januari 19, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Jabar dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advertorial
  • Bandung Raya
  • Berita Foto
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • JABAR
  • Jakarta
  • JMSI
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Bandung
  • Kota Banjar
  • Kota Bogor
  • Kota Cimahi
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi
  • KP-Jabar
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pilkada Serentak 2020
  • Politik
  • Ragam
  • Sport
  • UMKM

Berita Terbaru

Hadi Purnama Dosen Prodi DPR Tel-U & Koordinator Mafindo Bandung

2021, Tahun Tanpa Hoaxs

Januari 23, 2021
Suasana Donor Darah

Ingin Jadi Donor Plasma Konvalesen, PMI Kota Bandung Jelaskan Syarat-Syaratnya

Januari 21, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Foto
  • Politik
  • Opini
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita jabar.kabarpublik.id