Cimahi [KP] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi gelar audensi bersama Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna membahas kesiapan anggaran pelakanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi diruang rapat Wali Kota Cimahi, Senin (27/07/2020).
Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman mengatakan audiensi dilakukan dalam rangka persiapan Pilkada Cimahi mengingat dinamika politik yang berkembang saat ini.
“Undang-undang memang payung hukum belum ada, tapikan tidak ada salahnya pada saat kita dari sekarang menyiapkan dana untuk pelaksanaan Pilkada 2022,” ujarnya.
Irman menjelaskan seandainya Pilkada jadi diselenggarakan tahun 2022 maka dikhawatirkan kita belum mempersiapkan.
“Istilahnya saving anggaran untuk persiapan Pilkada 2022. Masalah nanti jadinya kapan kita sudah siap dan ini bukan Cimahi saja kabupaten kota yang lain juga antisipasi, semua daerah bahwa kita fokus,” terangnya.
Irman jelaskan juga bahwa kemungkinan Pilkada bisa dilakukan pada 2022 mendatang, menurutnya ada wacana termasuk dari KPU RI, tentang ada usulan Pilkada 2023 akan ditarik ke 2022.
“Jadi ada kemungkinan 2022 tuh ada Pilwalkot dan Pilbup wacananya kan seperti itu tapi KPU RI usulannya dari pusat seperti itu dan menguat memang ke 2022” ucapnya.
Dilain pihak Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menjelaskan audiensi dengan KPU Cimahi membahas bagaimana Pemilu Serentak 2022 yang memerlukan persiapan seperti akan adanya Bimbingan Teknis (Bimtek), karena pertama kalinya dilakukan Pilkada dimasa pandemi.
“Dalam diskusi tadi ya silahkan saja prosedur aturannya kan sudah bagus, sudah ada, tinggal ditempuh saja toh, kalaupun tidak terjadi di 2022 kan bukan berarti uangnya hilang tapi kalau ada juga dipersiapkan dari sekarang, itu aja, diskusi kecil aja” ungkapnya. #*[KP-Jabar].
- Laporan: Roni Mulyana
- Editor: Jumadi